Rembang Kota - Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang melalui Bidang Pendidikan Non Formal mengimbau setiap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggunakan alat peraga pendidikan sesuai standar dari Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
"Alat peraga khususnya yang berupa mainan anak harus mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. Mainan anak tersebut seharusnya memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Kepala Bidang Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Winaryu Kutsiyah di Rembang, Senin (7/3).
Ia menjelaskan, setiap alat peraga pendidikan yang digunakan sebagai mainan anak harus ramah anak, antara lain permukaan atau ujung maninan tersebut tidak tajam sehingga tidak mudah melukai, cat yang dipergunakan tidak boleh mengandung bahan berbahaya seperti timah, arsen, atau jika ada tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.
"Kami tidak bisa main mengatur-atur pengadaan APE oleh masing-masing PAUD. Kami hanya bisa menyarankan agar dalam pengadaan, pengelola PAUD memilih mainan yang tidak membahayakan anak," katanya.
Berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah wajib mencantumkan persyaratan penggunaan SNI.
Tidak terkecuali mainan anak dan dimungkinkan dalam perkembangannya disinergikan dengan SNI terkait dengan produk alat peraga pendidikan. "Bagi PAUD reguler, tidak diikat oleh peraturan itu," katanya.
"Kami tidak berkompeten untuk menyatakan apakah banyak lembaga PAUD di Kabupaten Rembang yang menggunakan APE tak terstandar atau ramah anak atau tidak. Itu bukan wewenang kami," katanya menambahkan.
Hanya saja, kata ia, dalam setiap kegiatan pengawasan di sejumlah PAUD, pihaknya selalu memberikan arahan agar memilih APE yang terbaik untuk anak. "Kami melakukan monitoring paling sedikit dua kali dalam setahun. Dan dalam setiap kali monitoring, kami menyambangi paling sedikit 80 PAUD," katanya.
Pada kesempatan lain, salah satu pengusaha APE berasal dari Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Sutrisno mengatakan meski alat peraga pendidikan yang diproduksinya belum terstandar nasional, ia tetap mengedepankan alat peraga ramah anak.
"Selama ini kami melayani permintaan pengadaan APE untuk PAUD reguler," katanya. (Pujianto-02) http//:www.suararembang.com
Ia menjelaskan, setiap alat peraga pendidikan yang digunakan sebagai mainan anak harus ramah anak, antara lain permukaan atau ujung maninan tersebut tidak tajam sehingga tidak mudah melukai, cat yang dipergunakan tidak boleh mengandung bahan berbahaya seperti timah, arsen, atau jika ada tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.
"Kami tidak bisa main mengatur-atur pengadaan APE oleh masing-masing PAUD. Kami hanya bisa menyarankan agar dalam pengadaan, pengelola PAUD memilih mainan yang tidak membahayakan anak," katanya.
Berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah wajib mencantumkan persyaratan penggunaan SNI.
Tidak terkecuali mainan anak dan dimungkinkan dalam perkembangannya disinergikan dengan SNI terkait dengan produk alat peraga pendidikan. "Bagi PAUD reguler, tidak diikat oleh peraturan itu," katanya.
"Kami tidak berkompeten untuk menyatakan apakah banyak lembaga PAUD di Kabupaten Rembang yang menggunakan APE tak terstandar atau ramah anak atau tidak. Itu bukan wewenang kami," katanya menambahkan.
Hanya saja, kata ia, dalam setiap kegiatan pengawasan di sejumlah PAUD, pihaknya selalu memberikan arahan agar memilih APE yang terbaik untuk anak. "Kami melakukan monitoring paling sedikit dua kali dalam setahun. Dan dalam setiap kali monitoring, kami menyambangi paling sedikit 80 PAUD," katanya.
Pada kesempatan lain, salah satu pengusaha APE berasal dari Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Sutrisno mengatakan meski alat peraga pendidikan yang diproduksinya belum terstandar nasional, ia tetap mengedepankan alat peraga ramah anak.
"Selama ini kami melayani permintaan pengadaan APE untuk PAUD reguler," katanya. (Pujianto-02) http//:www.suararembang.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar